SEPENGGAL LUPA TENTANG FREEPORT
Kontrak dimulai tahun
1967 dan baru akan berakhir tahun 2041. Beberapa sumber menghitung bahwa sejak
1967 sampai 2010 (43 tahun) sudah menghasilkan 7,3 juta ton tembaga dan 724,7
juta ton emas. Kalau diuangkan dengan patokan harga emas tiap gram sekarang
senilai Rp 500.000,- saja, maka jumlah uang yang dihasilkan kurang lebih
adalah;
724 trilyun 700 ribu gram kali Rp
500.000,- = 362.350 trilyun. Artinya tiap tahun Freeport menghasilkan kekayaan
sebesar: 362.350 trilyun : 43 = 8.426,7442 trilyun. Katakanlah setelah dipotong
macam-macam biaya hasil bersihnya adalah 8.000 trilyun (coba bandingkan dengan
anggaran APBN tahun ini yang cuma 1.202 trilyun)Dari jumlah ini, Indonesia
hanya mendapat 1%. Artinya hanya sekitar 80 trilyun tiap tahun (kalau menurut
berita-berita di media massa jumlahnya malah hanya 15 sampai 20 trilyun
pertahun, alias seperempat dari cukai rokok yang tahun 2010 saja menyumbang
devisa sebesar 66 trilyun). Sementara sisanya yang 99% masuk ke perusahaan di
AS. Sekarang mari kita bayangkan, kalau saja pemerintah berani menuntut
perubahan kontrak karya dan meminta bagian 30% saja, maka tiap tahun kita bisa
memperoleh minimal 2.400 trilyun (alias dua kali lipat APBN tahun ini). Itu baru
dihitung dari nilai emas, belum lagi dari hasil tambang lainnya. Meski
demikian, baru dari emas yang dihasilkan saja, kita sudah bisa menghitung bahwa
pada dasarnya kita tak perlu lagi punya hutang, rakyat juga akan sejahtera,
bisa memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis. Bukan cuma Papua
yang akan sejahtera dan bermartabat, tapi seluruh Indonesia. Apalagi sekarang
ditemukan uranium yang harganya 100 kali harga emas. Bahkan menurut para ahli,
bila dipakai untuk PLTN, kandungan uranium disana mampu dipakai utuk menerangi
seluruh dunia. (diambil dari berbagai sumber, karena transparansi tak bisa
ditunjukkan oleh pihak Freeport)
No comments:
Post a Comment